Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Indonesia terdapat sekitar 748 bahasa, tapi hanya satu yang dipakai sebagai bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia yang pertama kali diakui pada saat sumpah pemuda 28 oktober 1928. Supaya terjadi keseragamaan maka pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Kedudukan Bahasa Indonesia terdapat dalam Pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf ySoerabaïa. seperti dalam
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia (pra-1972) | Malaysia (pra-1972) | Sejak 1972 |
---|---|---|
tj | ch | c |
dj | j | j |
ch | kh | kh |
nj | ny | ny |
sj | sh | sy |
j | y | y |
oe* | u | u |
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".
Berdasarkan ejaan yang disempurnakan tersebut maka disusunlah sebuah kamus dengan judul Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kamus ekabahasa resmi bahasa Indonesia yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Kamus ini menjadi acuan tertinggi bahasa Indonesia yang baku. Hingga saat ini sejak KBBI terbit pertama kali pada tahun 1988 sudah mengalami tiga kali revisi. Edisi terakhir adalah edisi keempat yang cetakan pertamanya diterbitkan pada tahun 2008. Bagi yang berminat dengan KBBI silakan download melalui link di bawah.
(Wikipedia.org)
(Wikipedia.org)
salam clicker...
1 komentar :
ini "Kamus Bahasa Indonesia, 2008" bukan "Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi IV, 2008"
beda, yang kedua ini terbitan gramedia, mencakup 90.000 lema lebih, sampulnya pun beda, dan harganya minta ampun, tak semua rakyat bisa membelinya...
wajar rasanya kalau rakyat kita kian bodoh berbahasa Indonesia
Post a Comment