Property, Plant, And Equipment (PPE)

Property, Plant, and Equipment (PPE) adalah aset berwujud yang dimiliki atau diperoleh melalui financial lease digunakan untuk produksi atau penyediaan barang dan jasa, serta untuk kegiatan administrasi yang diharapkan untuk digunakan lebih dari satu tahun.
Perolehan
1. Pembelian dengan harga individual
2. Pembelian dengan harga lumpsum/basket purchase  
Beberapa aset yang berbeda tipe dibeli harga kolektif (lumpsum), misal membeli sebuah pabrik yang terdiri dari tanah, bangunan dan mesin dalam satu harga.  
Perhitungan cost masing-masing dilakukan secara proporsional dengan mengalikan harga beli dengan perbandingan harga pasar aset dengan harga pasar keseluruhan aset  
Nilai perolehan aset = harga beli x (harga pasar aset/harga pasar keseluruhan aset)  
3. Pembelian dengan pembayaran ditangguhkan atau angsuran  
PPE dicatat sebesar nilai sekarang dan jika ada bunga, bunga dicatat sebagai interest expense.
4. Perolehan dengan menerbitkan instrument keuangan
Fair value saham     Harga pasar aset    Nilai yang dipakai sebagai cost
           v                            -                  Fair value saham
           -                            v                  Nilai pasar aset
           v                            v                  Fair value saham, alasan lebih mudah ditentukan
           -                            -                  Pertimbangan manajemen, diungkapkan dalam LK
5. Perolehan dengan pertukaran non monetary asset
6. Perolehan dengan membangun sendiri
7. Perolehan dengan donasi atau discovary
- Aset yang diperoleh dari hibah, harga perolehan tidak dapat memberikan dasar penilaian yang memadai. 
- Kalaupun ada pengeluaran insidental untuk memperolehnya, umumnya dikurangkan dari nilai aset. Aset hasil hibah harus di-appraise dan dicatat pada fair market value (harga pasar wajar). Hibah dicatat sebagai gain/revenue ketika diterima, bukan sebagai Donated Capital (konsep ini tidak diterima).
- Apabila hibah diberikan dengan persyaratan tertentu hibah dicatat saat persyaratan dipenuhi. Namun jika aset hibah diserahkan di kemudian hari tanpa syarat hanya menunggu waktu maka dicatat saat hibah diberikan sukan saat aset diserahkan.
8. Perolehan dengan kombinasi bisnis
Harga perolehan aset maupun liabilitiesnya adalah harga pasar. Harga pasar net asset dibandingkan dengan harga belinya:
Jika harga beli > FMV net asset, maka ada pencatatan goodwill
Jika harga beli < FMV net asset, maka terdapat Negative goodwil/bargain purchased
9. Perolehan dengan leasing
a. Noncurrent operating assets: Land
Komponen cost: Harga beli, komisi, biaya pembuatan akta, biaya survei, biaya pembuatan jalan dan saluran air, biaya pembersihan, penghancuran dan perataan bangunan yang tidak diperlukan, serta pajak yang belum dibayar.
b. Noncurrent operating assets: Land improve
Komponen cost: biaya pembuatan paving, taman, dan pagar
c. Noncurrent operating assets: Building
Komponen cost: Harga beli, komisi, biaya rekondisi
d. Noncurrent operating assets: Equipment
Komponen cost: Harga beli, pajak, ongkos angkut, asuransi, instalasi biaya pengetesan
e. Noncurrent operating assets: Patent, trademark, copyright
Komponen cost: Harga beli, registrasi, dan biaya proteksi
f. Noncurrent operating assets: Franchise
Komponen cost: Harga beli, biaya notaris
g. Noncurrent operating assets: Goodwill
Komponen cost: Selisih harga beli dengan current market value dari net assets

Sumber: Modul Siap UKS PSAK STAN 2011

salam clicker...






Share on Google Plus

About pustakaclicker

Pustakaclicker adalah web berbagi ilmu terutama perpajakan serta segala macam tutorial. Semua yang saya tulis adalah pendapat pribadi saya jika tidak disertai sumber dan tidak ada hubungannya dengan institusi.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :