SURABAYA, KOMPAS - Di antara seluruh instansi pelayanan publik di Jawa Timur, Badan Pertanahan Nasional dinilai sebagai instansi pelayanan publik terburuk. Di sana, masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan harus melalui birokrasi yang panjang. Hal itu dikemukakan Gubernur Jatim Soekarwo, Kamis (15/10) di Surabaya. Anggota Komisi Pelayanan Publik Jatim, Wahyu Kuncoro, juga mengatakan hal serupa.
"Saya geregetan, selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. BPN menduduki urutan pertama instansi pelayanan publik terburuk, disusul layanan pembuatan KTP dan layanan penyediaan air minum," ucapnya.
MAMUJU, KOMPAS.com - Sebagian besar gedung pelayanan publik yang ada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Mamuju, Daliyono, di Mamuju, Senin (26/10), mengatakan, gedung pelayanan publik yang tidak memiliki IMB yakni Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang, gudang obat milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, dan Terminal Regional Simbuang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Mamuju, Daliyono, di Mamuju, Senin (26/10), mengatakan, gedung pelayanan publik yang tidak memiliki IMB yakni Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang, gudang obat milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, dan Terminal Regional Simbuang.
CIREBON, KOMPAS - Kualitas pelayanan publik pemerintah kabupaten masih dipertanyakan. Meski mendapatkan penghargaan dan minim pengaduan, ternyata berbagai kalangan menilai kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kurang.
Hal itu terungkap dalam seminar bertema "Peningkatan Pelayanan Publik dalam Upaya Menciptakan Pemerintah yang Bersih dan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009". Seminar di Cirebon, Selasa (22/6), itu menghadirkan pembicara Dominikus Fernandes, Asisten Ombudsman, dan Kepala Subbagian Tata Laksana Organisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon Suherman.
Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. wikipedia.org
Berdasarkan beberapa kasus di atas, pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari harapan, masyarakat di bingungkan dengan adanya birokrasi yang berbelit-belit, pungli, dan ketidaktahuan masyarakat tentang layanan publik. Korupsi merupakan sumber utama masalah pelayanan publik, bagaimana tidak, dari pengurusan perijinan sampai kejaksaan yang namanya korupsi tetap ada, jika uang sudah berbicara semua masalah jadi beres. Masih CPNS saja sudah saling sogok-menyogok supaya lolos tes CPNS apalagi sudah jadi PNS, target mereka pasti BEP (Break even Point) dulu. Berapa jumlah uang yang sudah keluar harus tergantikan dengan berapa jumlah uang yang masuk, simple kan ?. Korupsi memang biangnya masalah, tidak ada matinya ini korupsi.
Dibandingkan dengan pemerintah, pelayanan publik swasta tergolong lebih baik. Selain karena persaingan antara para kompetitor yang begitu ketat mereka juga menerapkan sistem reward dan punishment yang berlaku efektif. Jarang sekali kita mendengar pemecatan PNS, lain halnya dengan swasta hampir tiap bulan mereka memecat pegawai yang kurang efektif dan efisiensi. Para pegawai swasta cenderung berlomba-lomba ujuk gigi dalam bidangnya masing-masing demi penghargaan dari si Bos tetapi dalam pemerintah pinter goblok penghasilan sama atau sering disingkat PGPS.
Di bawah ini perbandingan sederhana antara pegawai negeri dan pegawai swasta,
Pegawai Negeri
- Masuknya dengan tes sekala regional dan nasional, biasanya tes CPNS
- Sanksi pelanggaran belum jelas
- Golongan/pangkat sesuai dengan masa kerja dan gelar, 4 tahun sekali naik pangkat
- Gaji sesuai golongan
- Resiko dipecat kecil
- Masuknya lebih leluasa
- Aturan main jelas
- Semakin kompeten, semakin tinggi gajinya
- Resiko dipecat besar
- Gaji sesuai tingkatan kerja
Statistik
Saran saya untuk meningkatkan pelayanan publik
- Mempunyai Pedoman Standarisasi Pelayanan Publik yang jelas
- Mempunyai Website untuk mengenalkan pada masyarakat
- Prinsip right man on the right place harus diterapkan
- Pengembangan dan pelatihan pelayanan publik
- Pemberantasan korupsi
salam clicker...
By : Galih T.Y.
0 komentar :
Post a Comment